Pilkada Serentak 2018, paslon terjaring OTT KPK tetap punya hak pilih
BANDAR CEME - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 tinggal hitungan hari. Besok hingga tiga hari sebelum pemilihan akan memasuki masa tenang.
Pasangan calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Namun mereka masih memiliki hak pilih.
"Terkait hak-hak pemilih tentunya ada pemilihan di tahanan," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6). Domino 99
Menurut Akmal, pilkada di suatu daerah nantinya akan tetap berlangsung meski paslonnya ditangkap KPK. "Pilkadanya tetap jalan walaupun tinggal satu orang calon kepala atau calon wakil kepala daerahnya," jelas dia.
Ditambahkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, menambahkan sesuai aturan yang dikeluarkan KPU tidak akan ada pergantian paslon yang terjaring OTT KPK. Secara prosedur, pergantian paslon dapat terjadi jika memenuhi tiga hal. Yaitu putusan hukum sudah in kracht, sakit, atau meninggal dunia. Agen Poker Online
"Kalau ditahan kan dia belum in kracht. Masih proses hukum," ujar Bahtiar.
INDOPK | AGEN POKER ONLINE DOMINO 99
BANDAR CEME TEPRERCAYA
LINK ALTERNATIF | WWW.INDOPK99.COM |
.NET | .ORG | .INFO
PROMO SPECIAL
INDOPK
-BONUS NEW MEMBER 10%-
-BONUS REFERRAL 10%-
-BONUS ROLLINGAN 0.5%-
-BONUS JACKPOT SETIAP HARI-
-OMAHA POKER TOURNAMENT POINT-